Foto Bugil Novi Amalia di Internet
Foto Novi Amalia saat berada di Polsek Tamansari

Setelah kasus foto bugil Novi Amalia bergulir beberapa waktu dan kasusnya ditangani oleh pihak Polri, akhirnya kasus foto Novi Amalia sedikit menemui titik terang siapa pengambil foto tersebut. Foto Novi Amalia tersebut sempat menampar instansi aparat hukum di Indonesia ini karena diantara foto yang beredar ada dua anggota polisi yang tertangkap kamera. Saat ini pihak penyidik polri dari divisi profesi dan pengamanan kepolisian daerah metro jaya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pengambil foto bugil Novi Amalia saat berada dalam pemeriksaan polsek Tamansari usai kejadian kecelakaan.

Siapa sebenarnya pelaku pengunggah foto tersebut? Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto menjelaskannya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Saat ini pihak penyidik telah menemukan titik terang siapa pengambil foto Novi Amalia tersebut. Dua anggota polisi dan satu wartawan sementara telah diduga menjadi pelaku pengambil foto tersebut, ketiga orang itu diketahui telah menyimpan foto bugil Novi Amalia yang nyaris telanjang di handphonennya. Namun mereka bertiga belum bisa dipidanakan karena belum ada bukti bahwa mereka pengunggah foto tersebut. Dan sampai saat ini masih belum ada kejelasan siapa pengunggah atau penyebar foto tersebut ke internet.



Dua anggota polisi berinisial HS dan DI adalah petugas polisi yang berjaga saat kejadian. Salah satu anggota polisi yang berpangkat perwira pengawas HS, diketahui menyimpan empat foto hot Novi Amalia. HS mengakui dua foto diambil sendiri dengan handphonenya dan dua foto lainnya diberi oleh WO. Sedangkan DI adalah perwira polisi wanita juga ketahuan memotret Novi sebanyak dua kali dengan menggunakan handphone yang dimilikinya.

Sedangkan siapa pengunggah foto bugil Novi Amalia ke internet, saat ini divisi Propam Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Penyidik akan bekerja keras dan segera mencari tahu siapa pengunggah foto tersebut ke internet. Jika ketahuan siapa pelakunya maka dia akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penyebar Foto Bugil Novi Amalia Mulai Terungkap

Foto Bugil Novi Amalia di Internet
Foto Novi Amalia saat berada di Polsek Tamansari

Setelah kasus foto bugil Novi Amalia bergulir beberapa waktu dan kasusnya ditangani oleh pihak Polri, akhirnya kasus foto Novi Amalia sedikit menemui titik terang siapa pengambil foto tersebut. Foto Novi Amalia tersebut sempat menampar instansi aparat hukum di Indonesia ini karena diantara foto yang beredar ada dua anggota polisi yang tertangkap kamera. Saat ini pihak penyidik polri dari divisi profesi dan pengamanan kepolisian daerah metro jaya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pengambil foto bugil Novi Amalia saat berada dalam pemeriksaan polsek Tamansari usai kejadian kecelakaan.

Siapa sebenarnya pelaku pengunggah foto tersebut? Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto menjelaskannya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Saat ini pihak penyidik telah menemukan titik terang siapa pengambil foto Novi Amalia tersebut. Dua anggota polisi dan satu wartawan sementara telah diduga menjadi pelaku pengambil foto tersebut, ketiga orang itu diketahui telah menyimpan foto bugil Novi Amalia yang nyaris telanjang di handphonennya. Namun mereka bertiga belum bisa dipidanakan karena belum ada bukti bahwa mereka pengunggah foto tersebut. Dan sampai saat ini masih belum ada kejelasan siapa pengunggah atau penyebar foto tersebut ke internet.



Dua anggota polisi berinisial HS dan DI adalah petugas polisi yang berjaga saat kejadian. Salah satu anggota polisi yang berpangkat perwira pengawas HS, diketahui menyimpan empat foto hot Novi Amalia. HS mengakui dua foto diambil sendiri dengan handphonenya dan dua foto lainnya diberi oleh WO. Sedangkan DI adalah perwira polisi wanita juga ketahuan memotret Novi sebanyak dua kali dengan menggunakan handphone yang dimilikinya.

Sedangkan siapa pengunggah foto bugil Novi Amalia ke internet, saat ini divisi Propam Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Penyidik akan bekerja keras dan segera mencari tahu siapa pengunggah foto tersebut ke internet. Jika ketahuan siapa pelakunya maka dia akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.